DISUMPAH MENJADI SEORANG SAKSI
17 May 2019
Jumat, 17 Mei 2019
Kisah Para Rasul 13:26-33
Mazmur 2:6-11
Yohanes 14:1-6
“Mereka itulah yang sekarang menjadi saksi-saksi-Ntya bagi umat ini” — Kisah Para Rasul 13:31
SEJARAH GEREJA PERDANA, kita dapat membacanya dalam Kisah Para Rasul. Di situ Tuhan Yesus berulang kali memerintahkan kita untuk menjadi saksi-saksi-Nya (Kisah 1:8; 2:32; 3:15; 10:39; 13:31). Dan saat ini kita telah berada dalam setengah perjalanan lebih dalam Masa Paskah. Maka tepatlah kalau kita bertanya pada diri kita sendiri apakah kita patuh akan perintah Tuhan Yesus itu yakni menjadi saksi-saksi-Nya? Ya semoga kita benar-benar telah melaksanakannya sepanjang hidup kekatolikan kita dan lebih lagi dalam Masa Paska ini.
Bila kita menjadi saksi dalam pengadilan dan di bawah sumpah, apakah kita mematuhinya? Bila tidak, kita akan dikenai dakwaan ‘penghinaan akan pengadilan’. Dan kita umat Kristiani di bawah sumpah tiap hari untuk menjadi saksi Yesus. Bila kita menolak untuk patuh, bukan saja kita didakwa berbuat penghinaan akan pengadilan, tetapi didakwa menghina Allah sendiri. Maka kita patut patuh dan menjadi saksi-Nya.
Tuhan Yesus menekankan hal ini sebab Ia begitu mengasihi kita sampai wafat di salib untuk kita dan Yesus menghendaki agar kita diselamatkan berkat wafat-Nya (1 Tim 2:4). Agar kita dapat selamat, kita harus menerima Yesus sebagai Penebus dan Tuhan serta Allah (Yoh 20:28). Dan orang-orang yang telah melaksanakannya, dipanggil untuk bersaksi akan Yesus dan mengajak yang lain juga untuk menerima Yesus. Bersaksi atas Nama Yesus merupakan hal yang mendasar dalam rencana keselamatan Allah. Maka kalau kita-kita ini benar-benar mengasihi Yesus dan Umat-Nya, mau tak mau kita harus menjadi saksi Yesus dalam kehidupan ini.
Doa: Ya Bapa, utuslah Roh Kudus agar kami dimampukan menjadi saksi-Yesus Putera-Mu! (Kisah 1:8).
Janji: “Tidak ada seorang dapat datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku” --- Yoh 14:6
Pujian: Setelah menerima Yesus sendiri sebagai sang Juru Selamat, Denis lalu bersaksi bagi keluarganya sendiri.
Penanggung jawab RH: Rm. Subroto Widjojo, SJ