MENANCAPKAN BELAS KASIH
24 February 2019
Minggu, 24 Februari 2019
Minggu Biasa VII
1 Samuel 26: 2,7-9, 12-13,22-23
Mazmur 102:1,4,8,10,12-13
1 Korintus 15:45-49
Lukas 6:27-38
“Berkatalah Abisai kepada Daud: "Pada hari ini Allah telah menyerahkan musuhmu ke dalam tanganmu, oleh sebab itu izinkanlah kiranya aku menancapkan dia ke tanah dengan tombak ini, dengan satu tikaman saja." --- 1 Samuel 26:8
KEBIJAKAN HUKUM PERANG zaman Raja Daud diperlihatklan oleh Abisai: “Bunuh, paku dan tancapkan tombak sebelum mereka melakukannya padamu!” Juga dapat dibahasakan: “Lakukan duhulu kepada pihak lain, sebelum mereka melakukannya padamu!”. Anehnya Daud menolak tegas nasehat wajar dalam kebiasaan perang (1 Sam 26:9). Dalam hal ini, Daud menjadi pra-citra Yesus, sang Anak Daud.
Yesus bukan sekedar bicara tentang belas kasih kepada musuh. Tetapi Dia sendiri membayar mahal atas harga belas kasih itu, yakni dengan menimpakan pada Diri-Nya hukuman yang sebenarnya patut dijatuhkan kepada musuh. Bukannya menancapkan musuh dengan tombak ke tanah (1 Sam 26:8), malahan sebaliknya Ia membiarkan para musuh menancapkan paku pada-Nya di kayu salib. Bukannya menunjamkan tombak ke arah para musuh-Nya tetapi sebaliknya mereka dibiarkan menunjamkan tombak pada dada-Nya (Yoh 19:34). Yesus tahu benar bahwa memperlakukan musuh-musuh-Nya yang salah dengan belas kasih itu keliru. Dengan demikian Yesus menggenapi keadilan karena kasih kepada para musuh-Nya, dengan membayar harga belas kasih itu di Kalvari.
Maka tepatlah kalau diajarkan, “Kasihanilah musuh dan berbuatlah yang baik kepada mereka (Luk 6:35). “Hendaklah kamu murah hati, sama seperti Bapamu adalah murah hati. Janganlah kamu menghakimi, maka kamupun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamupun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni.” (Luk 6:36-37). (Obob)
Doa: Ya Yesus, semoga akupun menerima dan memberi belas kasih-Mu yang begitu berharga karena berasal dari salib-Mu.
Janji: “Berilah, maka kamu akan diberi” --- Lukas 6:38
Pujian: Stefanus, martir pertama dalam Gereja Perdana, mengikuti jejak Yesus, yakni mengampuni orang-orang yang merajamnya.
Penanggung Jawab RH: Rm. Subroto Widjojo, SJ