“PER PATRIAM AD ECCLESIAM”
17 August 2021
Selasa, 17 Agustus 2021
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Sirakh 10:1-8
Mazmur 101:1a, 2ac, 3a, 6-7 1
Petrus 2:13-17
Matius 22:15-21
“Mataku tertuju kepada orang-orang yang setiawan di negeri, supaya mereka diam bersama-sama dengan aku. Orang yang hidup dengan cara yang tak bercela, akan melayani aku.” Mazmur 101:6
KUTIPAN MAZMUR di atas berasal dari Raja Daud. Ia meyakini, dasar keutamaan kesetiaan adalah kesetiaan Allah yang selalu menyertai sejarah bangsa Israel. Dalam PB, kesetiaan Allah itu ditunjukkan dalam dan melalui “Karya Kehidupan Yesus Kristus”. Kesetiaanpun menjadi kriteria kekristenan. “Hendaklah engkau setia sampai mati, dan Aku akan mengaruniakan kepadamu mahkota kehidupan” (Why. 2:10).
Perikop ‘Membayar pajak kepada Kaisar’ pada Mat. 22:15-21 ini, bicara mengenai makna sebuah kesetiaan dan kewajiban dalam kehidupan konkret. Di sini, Yesus sangat lugas. “Berikanlah kepada Kaisar, apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah, apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” (ay. 17).
Dalam penyimpulannya, Yesus samasekali tidak memakai kutipan Alkitab. Yang ditunjuk adalah realitas pragmatis, yaitu bahwa manusia itu pada akhirnya harus menyadari asal usul dirinya. Kepada asal-usul itulah, setiap ciptaan mempunyai kewajibannya masing-masing.
Menurut iman, asal usul kita adalah Allah yang abadi. Keabadian itu membuat sikap dan kewajiban kita kepada Sang Pencipta, bersifat mutlak. Menurut daging, asal usul kita adalah ayah-ibu, yang ‘dibentuk’ oleh karakter keluarga, etnis, bangsa, dan negara. Karena kefanaan mereka, maka sifat kewajiban kita kepada mereka adalah temporalis, terkait dengan waktu yang menyejarah.
Paulus menggabungkan dua konteks sikap dan kewajiban tersebut. “Tiap-tiap orang harus ‘berada di bawah penyelenggaran’ pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintahpemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah” (Rm 13:1, 2-7).
Dalam ranah pragmatis—sebagai wujud rasa sebagai anak bangsa—, karakter temporalis maupun final itu diungkapkan oleh Mgr. A. Soegijapranata (1896-1963):
“Jika kita merasa sebagai orang Kristen yang baik, kita semestinya juga menjadi seorang patriot yang baik. Karenanya, kita merasa bahwa kita 100% patriotik sebab kita juga merasa 100% Katolik. Malahan, menurut perintah ke-empat dari Sepuluh Perintah Allah, sebagaimana tertulis dalam Katekismus, kita harus mengasihi Gereja Katolik, dan dengan demikian juga mengasihi negara, dengan segenap hati” (G. Budi Subanar (2005), hlm. 82).
Berhadapan dengan kedua konteks sifat kehidupan itu, harus ada sikap tegas. “Alangkah baiknya jika engkau dingin atau panas! ...jangan suam-suam kuku... sebab Aku (Allah) akan memuntahkan engkau dari mulut-Ku” (Why. 3:15-16).
Kesetiaan juga menjadi indikator pertumbuhan rohani umat Kristen. Ia tumbuh dalam dan melalui sejarah bangsa yang konkret. Kesetiaan itu memiliki keperpihakan, yaitu setia pada Allah Sang Khalik, dan setia pada Bumi, alam semesta yang telah diciptakan-Nya sebagai hunian dan sumber kehidupan konkret kita.
Kita terlahir sebagai orang Indonesia, tumbuh dari Bumi, tanah dan air Indonesia. Akar ke-Indonesia-an itulah, yang membentuk karakter religius dan gerejani kita. Seperti Yesus, yang terlahir Yahudi dan tumbuh di Bumi Palestina, iman kita kepada-Nya pun, memiliki warna keIndonesia-an. Di sini, teks Mat. 22:17 bisa dimaknai sebagai “berikanlah kepada Patria (tanah air), apa yang wajib kamu berikan, dan kepada Ecclesia Dei (Gereja Allah), apa yang wajib kamu berikan kepadaNya!”. Wujud konkretnya ada pada keputusan hati nurani masing-masing individu. Hanya ingat, Allah akan ‘memuntahkan kita dari mulut-Nya, kalau kita bersikap oportunis, suam-suam kuku, berpindahpindah mencari yang aman’ (bdk. Why. 3:15-16). (WIT)
DOA: “Ya Bapa yang Mahabaik, kami bersyukur atas anugerah kemerdekaan yang telah Kauberikan kepada bangsa kami. Bantulah kami agar mampu mengabdi dan memuliakan Nama-Mu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”
JANJI: “Hiduplah sebagai orang merdeka, dan bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu, untuk menyelubungi kejahatankejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah.” 1 Petrus 2:16
PUJIAN: Marsekal Muda Agustinus Adisucipto (1916- 1947) dikenal sebagai Bapak Penerbang Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, ia menjadi putra Indonesia pertama, yang berhasil menerbangkan pesawat bekas peninggalan Jepang, ‘Cureng’ atau ‘Red Dragonfly’ beridentitas ‘Merah Putih’ di atas Yogyakarta, wilayah Indonesia merdeka. Adisucipto juga pendiri Sekolah Penerbang di Maguwo, Yogyakarta. Ia gugur ketika pesawat Dakota pembawa obat-obatan dari Palang Merah India, yang ditumpanginya, jatuh ditembak pesawat pemburu Belanda. Keberanian, concern pada pendidikan penerbang, serta upaya penyediaan obat-obatan bagi rakyat, adalah warisan kepahlawanan Adisucipto.
Penanggung jawab RH: Rm. Subroto Widjojo, SJ